Rabu, 11 Januari 2012

Hati dan Nafsu

Dikala Hati Dan Nafsu Saling Mengisi


Para ulama shadiqun (yang jujur) tidak menikah kecuali setelah terangnya petunjuk mata hati , dalam arti mata hati mereka telah melihat maslahat pada pernikahan tersebut. Yang jelas, mereka menikah untuk mengendalikan dan menundukkan nafsu mereka.

Kaum kuat dan para ulama yang mapan ilmunya memiliki hal (kondisi batin) yang khas dalam memasuki jenjang perkawinan. Yakni, setelah mereka melewati proses panjang mujahadah (perang melawan hawa nafsu), muraqabah (kesadaran diri bahwa dia selalu berhadapan dengan Allah dalam keadaan diawasi-Nya) dan riyadhah (penggemblengan batin untuk membersihkan hati dari penyakit-penyakit), nafsu mereka pun menjadi tenang dan hati mereka melakukan penghadapan.

Oya, hati terkadang menghadap, terkadang berpaling (membelakangi). Kata seorang ulama, Hati ada kalanya menghadap, ada kalanya membelakangi. Apabila hati sedang berpaling, hendaknya dia dibuat rileks dengan diberi pendamping. Manakala dia sedang menghadap, hendaknya dia diarahkan pada perjanjian (dengan Allah). Dengan begitu, hati mereka bakal selalu menghadap, kecuali sesekali saja.

Hati tidak akan bisa terus menerus menghadap kecuali dikarenakan tenangnya nafsu dan setelah dia berhasil dicegah untuk melakukan perlawanan dan bersikap congkak terhadap hati.

Apabila nafsu telah menjadi tenang dari kebinalan, kenakalan dan ketergesaannya, maka sempurnalah dia mendapatkan hak-haknya. Sebab, pelaksanaan hak melahirkan perasaan terpuaskan dan pengambilan bagian akan membuahkan rasa lapang. Ini adalah bagian dari ilmu kaum sufi yang lembut.

Ya, para sufi merasakan kelapangan dengan memasuki jenjang pernikahan yang mubah (dibolehkan). Dengan menikah, mereka juga membantu nafsu meraih bagian-bagiannya. Sebab, dengan begitu, nafsu akan senantiasa menyalahi kehendak hawa alias hasrat rendahnya. Pada saat demikian, segala yang semula merupakan penyakit untuknya bakal berubah menjadi obat baginya. Selain itu, syahwat-syahwat serta kelezatan yang dibolehkan oleh syariat tidak akan membahayakannya. Azimah-azimahnya tidak akan padam. Bahkan, setiap kali nafsu yang suci itu mendapat bagian-bagainnya, hati akan bertambah-tambah lapang. Sehingga, jadilah antara hati dan nasfu itu ada keserasian. Masing-masing dari keduanya saling mendukung yang lain.
Jadi, setiap kali hati mengambil bagiannya dari Allah, dia akan memahkotai nafsu dengan mahkota ketenangan. Dengan begitu, bertambahnya ketenangan pada hati akan menambah ketenangan pada nafsu.

Setiap kali nafsu mengambil bagiannya, hati akan merasakan kenyamanan seperti nyamanya tetangga yang penyayang ketika melihat tetangganya merasa nyaman. Misalnya, dikatakan seorang sufi, Nafsu berkata pada hati, Hendaklah kamu bersamaku ketika makan, niscaya aku akan berasamamu dalam shalat

Ini adalah hal yang mulia, yang tidak cocok kecuali bagi seorang alim dengan ilmu ketuhanan. Betapa banyak pendakwa yang binasa gara-gara prasangkanya. Ini pada nafsunya. Semisal hamba ini akan bertambah dengan nikah, dan tidak berkurang.

Seorang hamba manakala telah menjadi sempurna ilmunya, dia akan mengambil dari sesuatu, dan bukan sebaliknya, sesuatu akan mengambil darinya. Seperti dikatakan sufi Al-Junaid, Aku butuh pada istri sebagaimana aku butuh pada makanan.

Waullohu alam bi showab, semoga bermanfaat....